Lagi, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ganja dan Tembakau Gorila
“Barang haram tersebut diselundupkan dalam satu dari tiga bungkus rokok bekas yang kedapatan berisi 10 gram potongan daun tembakau yang diduga tembakau sintetis,” ungkap Edwan.
Atas paket kiriman tersebut telah dilakukan pemeriksaan dan kedapatan berisi potongan/pecahan keramik dan berisi tembakau sintetis seberat 10 gram.
Selain modus pelaku, Bea Cukai Bogor juga mengungkap asal paket tersebut yang diketahui berasal dari Jakarta menuju wilayah Bojongsari, Kota Depok.
“Barang dikirimkan melalui salah satu perusahaan jasa titipan dengan penerima barang berinisial D. Atas hasil pemeriksaan tersebut, akan ditindaklanjuti dengan control delivery oleh Polsek Sawangan menuju penerima barang,” jelas Edwan.
Operasi gabungan akan terus dilakukan untuk mengungkap setiap bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah pengawasan Bea Cukai Bogor dengan bersinergi dengan instansi penegak hukum lainnya, seperti Kepolisian dan BNN.
“Karena sekecil apa pun narkotika yang masuk ke Indonesia, dampaknya akan sangat merusak generasi bangsa saat ini dan masa yang akan datang,” pungkas Edwan. (*/jpnn)