Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lagi, Bea Cukai Kualanamu Gagalkan Penyelundupan Daun Khat Ethiopia

Kamis, 25 Juli 2019 – 14:59 WIB
Lagi, Bea Cukai Kualanamu Gagalkan Penyelundupan Daun Khat Ethiopia - JPNN.COM
Bea Cukai Kualanamu berhasil menggagalkan penyelundupan daun khat (catha edulis) seberat 10,6 kg yang dikirim dari Ethiopia ke Sumatera Utara melalui PT Pos Indonesia. Foto: Bea Cukai

“Menurut kami, patut diduga ini merupakan suatu modus dengan bertransit di Indonesia khususnya Sumatera Utara,” imbuhnya.

Sebelumnya pada Mei lalu seorang warga Tanjungbalai berinisial HAS (46) ditangkap karena menerima daun khat yang juga berasal dari Ethiopia.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Frenky Yusandi menjelaskan bahwa dua penangkapan ini bermodus yang sama dengan terlebih dahulu transit di Sumatera Utara sebelum dikirim ke tujuan tertentu berikutnya.

Frenky menambahkan saat ini Satuan Tugas (Satgas) Interdiksi yang terdiri dari Kepolisian, BNN, Bea Cukai, Pelabuhan Udara dan Laut dan instansi lainnya saat ini berupaya untuk mencegah masuknya Narkoba ke wilayah Indonesia. (adv/jpnn)

Bea Cukai Kualanamu berhasil menggagalkan penyelundupan daun khat (catha edulis) seberat 10,6 kg yang dikirim dari Ethiopia ke Sumatera Utara melalui PT Pos Indonesia.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News