Lagi, BNN Bekuk Bandar Narkoba di LP Nusakambangan
Sabtu, 11 Juni 2011 – 14:25 WIB
Istrinya, Dewi, ditangkap bersama barang bukti berupa enam unit ponsel dan lebih dari 20 sim card berbagai operator. Ponsel dan sim card itu diduga digunakan suaminya untuk menjalankan perdagangan narkoba melalui LP.
Selain Dewi, Syaiful yang sudah dibekuk BNN disebut kaki tangan Kapten. Syaiful bertugas menghubungi Kapten untuk masalah penarikan dan transfer uang. Melalui kedua kaki tangan Kapten ini ditemukan pula print out rekening bank. Ada rekening juga yang sudah ditutup untuk menghilangkan jejak. “Syaiful umurnya 29 tahun tapi perawakannya seperti berusia 35 tahun. Dewi sendiri berusia 31 tahun dan memiliki tiga orang anak, dua dari suami pertama dan satuu dari hasil pernikahannya dengan kapten,” papar Mamoto.
Tim Kejar BNN, mendatangi LP Narkotika pada pukul 17.00 WIB. Tim diterima oleh Kepala LP yang baru, Lilik. Proses negosiasi penjemputan Kapten memakan waktu sekira dua jam. Menurut Mamoto, prosesnya terkendala karena Kepala LP masih harus menghubungi atasannya untuk mengonfirmasi soal penangkapan tersebut. “Tapi kami sudah memiliki surat penangkapan, jadi mereka tak bisa berbuat banyak,” kata Mamoto. Kapten pun diserahkan Kepala LP pada BNN. Kapten yang menggunakan seragam LP warna biru saat keluar tahanan tampak tenang. Ketika digeledah tim BNN, ditemukan di saku celananya uang sebesar Rp200 ribu. Kapten masih memilih untuk bungkam saat dicecar pertanyaan oleh wartawan.