Lagi, Bocah 12 Tahun Jadi Tersangka
Kamis, 05 Januari 2012 – 15:46 WIB
Informasi yang dihimpun di Polresta Medan diketahui kalau masalah ini masa dalam proses. Setidaknya keterangan ini diungkapkan Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Medan AKP Hariyani Ssos. Hariyani juga mengatakan sudah dilakukan mediasi yang diminta oleh pihak keluarga korban Fahmi. Selanjutnya Sumut Pos menanyakan kepada Pembantu kepala Unit (Panit) 1 Iptu Ully. “Ya lanjutlah proses hukum yang ada, berkas akan dilimpahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum, Red),”sebut Ulil. (mag-11/gus)