Lagi, Dada Rosada Digarap KPK
Senin, 22 Juli 2013 – 11:00 WIB
JAKARTA - Wali Kota Bandung, Dada Rosada, kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (22/7). Dada harus berhadapan lagi dengan anak buah Abraham Samad Cs, yang akan mencecarnya sebagai saksi kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono, terkait penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung. Tak banyak kata terucap dari orang nomor satu di pemerintahan kota berjuluk Paris Van Java itu saat tiba di Kantor KPK, sekitar pukul 10.00.
"Pemeriksaan lanjutan untuk Edi Siswadi," ujar pria yang mengenakan kemeja hitam itu singkat. Edi merupakan bekas Sekretari Daerah Pemkot Bandung. Edi dan Dada sudah menyandang status tersangka dalam kasus ini.
Bahkan, berkas penyidikan empat tersangka, Setyabudi, seorang kurir Asep Triana (kurir), Pelaksana Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bandung, Herry Nurhayat, serta Ketua Organisasi Kemasyarakatan Gasibu Padjajaran, Toto Hutaglung, dinyatakan lengkap. Keempat tersangka itu segera disidang. (boy/jpnn)