Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lagi, Dukun Pengganda Uang Beraksi

Kamis, 15 Maret 2018 – 06:48 WIB
Lagi, Dukun Pengganda Uang Beraksi - JPNN.COM
Dukun pengganda uang. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, PONOROGO - Jajaran Satreskrim Polsek Siman, Ponorogo, Jatim berhasil menangkap Siswoyo, pelaku penipuan berkedok dukun penggandaan uang.

Dalam aksinya, pelaku memakai jubah warna putih dan berpura - pura membaca mantra untuk memanggil makhluk gaib, agar uang mahar milik korban yang dimasukkan ke dalam genthong bertambah banyak.

Bapak berusia 40 tahun ini nekat menipu rekannya sendiri, yakni Muhammad Sabil, warga Desa Kepuh Buruh.

Dalam aksinya berawal, pelaku memperkenalkan diri ke korban dan mengaku mampu menggandakan uang dengan syarat ada uang mahar.

Agar korban lebih percaya, pelaku mengenakan jubah warna putih, sesaji dan membawa dua genthong untuk ritualnya.

Namun, sebelum ritual dimulai, pelaku mengisi uang mainan terlebih dahulu ke dalam dua genthong tanpa sepengetahuan korban.

"Selanjutnya, pelaku membacakan doa serta mantra memanggil makhluk ghaib, yang konon bisa menggandakan uang 4 x lipat dari nilai uang mahar tersebut," ujar AKP Dwi Agus, Kapolsek Siman.

Sedangkan di tengah ritual, pelaku menyuruh korban meletakkan uang mahar di atas kain mori dan dimasukkan ke dalam gentong.

Atas doa pelaku, uang yang ada di dalam genthong bertambah banyak dan ditunjukkan langsung ke korban.

Korban pun percaya meski yang ditunjukkan tersebut uang palsu. Selanjutnya, pelaku menyarankan agar uang di dalam genthong terus bertambah banyak, maka korban harus menambah uang mahar dan juga melakukan ritual lagi secara bersama - sama di hari berikutnya.

"Setelah selama 17 bulan lamanya, anak korban mencurigai pelaku, sebab uang yang ada dalam genthong tersebut tak kunjung diberikan, justru pelaku meminta terus uang mahar ke orangtuanya," imbuh Dwi.

Pelaku memperkenalkan diri ke korban dan mengaku mampu menggandakan uang dengan syarat ada uang mahar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News