Lagi, Fraksi PKS Memotong Gaji Aleg untuk Membantu Rakyat Terpapar dan Terdampak Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) di DPR kembali mengeluarkan instruksi pemotongan gaji para anggota legislatifnya dari pusat sampai daerah.
Pemotongan berlaku untuk gaji bulan Agustus 2021.
Gaji yang dipotong itu akan digunakan untuk membantu rakyat yang terpapar dan terdampak Covid-19.
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan sejak pandemi Covid-19, sudah kesekian kalinya FPKS memotong gaji anggotanya.
Kali ini, akan digunakan untuk pengadaan bantuan sosial dan disalurkan kepada rakyat terpapar Covid-19.
Antara lain dalam bentuk penyediaan sembako dan makanan bagi pasien isolasi mandiri.
Jazuli menjelaskan bahwa lonjakan kasus pada gelombang kedua pandemi Covid-19 ini benar-benar memukul rakyat.
“Korban jiwa berjatuhan, banyak anak-anak menjadi yatim-piatu, banyak keluarga kehilangan kepala keluarga dan anggotanya. Akhirnya kita tidak punya banyak pilihan kecuali mengetatkan kembali aktivitas yang tentunya berdampak secara sosial dan ekonomi," ungkap Jazuli, Sabtu (8/8).