Lagi, Hakim Persoalkan Haris Surahman tak Jadi Tersangka
Selasa, 16 Oktober 2012 – 20:21 WIB
Hakim mempertanyakan status Haris, karena hakim merasa Haris terlibat dalam kasus itu. Ia seringkali berbelit-belit saat menjawab pertanyaan hakim. Bahkan, majelis hakim merasa aneh karena Haris melaporkan dugaan penipuan Wa Ode terhadap Fahd ke Badan Anggaran DPR RI bukan ke kepolisian. Alasan Haris, karena Wa Ode memang tercatat sebagai anggota Banggar DPR.
"Kenapa kau bisa melapor ke Badan Anggaran. Namanya orang ditipu itu lapornya ke polisi, bukan ke Banggar. Apa hubungan banggar dengan kasus itu," tanya Pangeran.
Haris kembali beralasan bahwa ia melapor ke Banggar supaya uangnya cepat kembali. Pasalnya dia diminta Fahd kembalikan uang enam miliar rupiah sebagai uang pelicin pengurusan dana DPID dari Wa Ode.
Di banggar ia mengaku bertemu empat pimpinan Banggar.