Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lagi, Indonesia Dikecoh oleh Malaysia

Nol Besar, Perundingan Kinabalu Tak Ada Hasil Signifikan

Selasa, 07 September 2010 – 04:19 WIB
Lagi, Indonesia Dikecoh oleh Malaysia - JPNN.COM
SALAM - Menteri Luar Negeri RI, Marty Natalegawa dan Menlu Malaysia Dato" Seri Anifah bin Haji Aman bersalaman usai perundingan di Kinabalu, Malaysia, Senin (6/9). Foto: AFP.
Yang mengecewakan, dalam pertemuan itu Indonesia justru mengajukan usulan Consular Notification and Assistance Arrangements (Pemberitahuan Konsuler dan Pengaturan Pendampingan Hukum) ketika TKI atau WNI terlibat masalah hukum di Malaysia. Hal itu menguatkan fakta bahwa selama ini KBRI sulit mengetahui jika ada warga negara RI yang terjerat kasus hukum di Malaysia. Permintaan itu berarti KBRI mengemis kepada aparat pemerintah Malaysia untuk mendapat pemberitahuan rutin jika ada WNI ditahan dan kebebasan melakukan perlindungan hukum kepada warganya yang dijerat aparat Malaysia.

"Pengaturan termaksud akan memperkuat mekanisme Joint Committee yang selama ini sudah ada di antara KBRI dan instansi terkait di Malaysia," kelit Marty.

Pemerintah RI dalam pertemuan itu menyatakan prihatin dan kepedulian atas nasib WNI yang terancam hukuman mati. Pemerintah Indonesia akan memberikan bantuan advokasi hukum bagi WNI yang menghadapi proses hukum di Malaysia. Marty mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan keringanan hukuman kepada 3 WNI yang sudah dijatuhi hukuman mati. "Saat ini menunggu permohonan pengampunan, telah diajukan keringanan hukum bagi WNI tersebut atas dasar pertimbangan kemanusiaan dan hubungan baik kedua negara," kata Marty.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Teguh Wardoyo  memaparkan ada 177 WNI yang diancam hukuman mati karena terjerat kasus narkoba dan pembunuhan. Sebanyak 142 orang yang terlibat kasus narkoba statusnya divonis mati. Dari kasus itu, sebanyak 72 kasus dalam proses pengadilan, 54 kasus sudah diproses di tingkat pertama, 5 kasus dalam proses kasasi, 8 kasus dikurangi hukumannya, dan 3 kasus dalam proses pengampunan.

JAKARTA - Pertemuan bilateral antara Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Marty Muliana Natalegawa dan Menlu Malaysia Dato" Sri Anifah bin Haji Aman gagal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close