Lagi, Izzat Husein Batal Disidang
Senin, 10 November 2008 – 20:51 WIB
''Karena salah seorang anggota kami ada yang sakit dan sebagian juga ada yang sedang mengikuti pelatihan hakim di Bandung, maka sidang ini kami tunda. Dan akan kami lanjutkan pada hari Kamis (13/11) mendatang,'' ungkap Ketua Majelis Hakim H Sutiono sembari mengetok palu persidangan dan selanjutnya bergegas meninggalkan ruang persidangan.
Sementara itu, PH terdakwa H Iskandar, Haeri Parani saat dikonfirmasi JPNN mengaku tidak ada masalah dengan kliennya. Dia meyakini kalau kliennya ini akan bisa menghadiri persidangan pada Kamis (13/11) nanti. ''Karena kondisi kesehatan atas klien kami sekarang sudah pulih, maka kami yakin kalau klien kami itu nanti akan bisa hadir nanti,'' katanya.(sid/JPNN)