Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lagi, Izzat Husein Batal Disidang

Senin, 10 November 2008 – 20:51 WIB
Lagi, Izzat Husein Batal Disidang - JPNN.COM
Dari pantauan JPNN.Com di Pengadilan Tipikor Jalan HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan kemarin, sebelum dinyatakan ditunda, sidang lanjutan atas terdakwa Direktur PT VLI Izzat Husein tersebut sempat dibuka sejenak oleh Ketua Majelis Hakim H Sutiono di lantai II Pengadilan Tipikor, sekitar pukul 09.00 WIB.

''Karena salah seorang anggota kami ada yang sakit dan sebagian juga ada yang sedang mengikuti pelatihan hakim di Bandung, maka sidang ini kami tunda. Dan akan kami lanjutkan pada hari Kamis (13/11) mendatang,'' ungkap Ketua Majelis Hakim H Sutiono sembari mengetok palu persidangan dan selanjutnya bergegas meninggalkan ruang persidangan.

Sementara itu, PH terdakwa H Iskandar, Haeri Parani saat dikonfirmasi JPNN mengaku tidak ada masalah dengan kliennya. Dia meyakini kalau kliennya ini akan bisa menghadiri persidangan pada Kamis (13/11) nanti. ''Karena kondisi kesehatan atas klien kami sekarang sudah pulih, maka kami yakin kalau klien kami itu nanti akan bisa hadir nanti,'' katanya.(sid/JPNN)

JAKARTA - Sidang lanjutan kasus ruislag eks kantor bupati Lombok Barat (Lobar) dengan terdakwa Direktur PT Varindo Lombok Inti (PT VLI) Izzat Husein

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close