Lagi, Izzat Husein Batal Disidang
Senin, 10 November 2008 – 20:51 WIB
Padahal, sebelumnya sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi sebanyak 10 orang saksi ini, diprediksikan tidak akan menemui kendala. Namun pada kenyataannya, prediksi tersebut ternyata malah berbalik.
Penasehat Hukum (PH) terdakwa Izzat Husein, Zarman Hadi saat dikonfirmasi JPNN, Senin (10/11) mengatakan, mengingat sidang lanjutan kasus ruislag eks kantor bupati Lobar dengan terdakwa atas nama kliennya yang mengalami penundaan, maka sidangnya akan digelar dengan hari yang sama dengan terdakwa H Iskandar, yakni pada Kamis (13/11) nanti.