Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lagi, Jaksa Gagal Eksekusi As'ad Syam

Selasa, 06 April 2010 – 16:49 WIB
Lagi, Jaksa Gagal Eksekusi As'ad Syam - JPNN.COM
Ilustrasi tersangka. Foto: JPNN.com

jpnn.com, MUAROJAMBI - Entah disengaja atau tidak, upaya Kejaksaan Negeri Sangeti untuk mengeksekusi mantan Bupati Muarojambi, As'ad Syam kembali gagal. Padahal, aparat kejaksaan sudah mengintai keberadaan anggota DPR RI dari Partai Demokrat itu hingga ke apartemennya. Namun, selama seminggu melakukan pengintaian di apartemen miliknya, As'ad Syam tak juga muncul.

Kepala Kejaksan Negeri Sangeti, Rusman Widodo mengakui gagalnya mengeksekusi As'ad Syam dalam beberapa bulan terakhir ini. Meski begitu, Rusman mengku tidak pernah putus asa. Rusman mengatakan akan terus mengawasi apartemen milik terpidana koruspi yang divonis kurungan 4 tahun penjara itu. Hanya saja, jumlah pengintainya sudah tidak banyak lagi. Rusman hanya menempatkan Kasubsi Penuntutan Adi Satria Sitompul. "Satu orang jaksa masih saya tugaskan di Jakarta. Dia saya perintahkan untuk memantau apartemen As’ad,” kata Rusman.

Apakah tidak salah apartemen? "Berdasarkan informasi dan keterangan yang kita dapatkan benar. Apartemennya di kawasan ‘S’, lumayan mewah," terangnya.

Kawasan ‘S’, Rusman langsung terdiam. “Saya bukan tidak mau menyebutkannya sama Anda. Nanti, kalau kita ekspos, yang bersangkutan malah lari,” tambahnya lagi.

Entah disengaja atau tidak, upaya jaksa dari Kejaksaan Negeri Sangeti untuk mengeksekusi mantan Bupati Muarojambi, As'ad Syam kembali gagal. Padahal, aparat kejaksaan sudah mengintai keberadaan anggota DPR RI dari Partai Demokrat itu hingga ke apartemenny

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close