Lagi, KPK Garap Adik Gamawan Fauzi
jpnn.com - jpnn.com - Azmin Aulia, adik mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/1).
Direktur PT Gajendra Adhi Sakti itu akan digarap sebagai saksi korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Azmin akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP Sugiharto.
"Dia akan diperiksa untuk tersangka S," kata Febri, Senin (22/1).
Ini bukan yang pertama kalinya Azmin digarap KPK. Dia sebelumnya sudah pernah diperiksa di kasus yang sama. Hanya saja baik Azmin maupun kakaknya Gamawan membantah terlibat kasus e-KTP.
"Tidak ada perannya (Azmin). Itu omongan Nazar saja itu," kata Gamawan usai diperiksa KPK, Kamis (19/1).
Selain Azmin, KPK juga memanggil pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Heros Karyonogo, mantan auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ahmad Burhanudin Taufiq, pegawai BPKP Arie Tri Hardiyanto, Edy Karim, Adi Pratomo serta Djoko Sumarsono.
Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Irman. "Mereka akan diperiksa untuk tersangka IR," kata Febri.