Lagi KPK Garap Alex Noerdin
jpnn.com - JAKARTA - KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin. Hari ini, Kamis (16/4), dia sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet dan gedung serbaguna Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan 210-2011.
"Diperiksa untuk tersangka RA (Rizal Abdullah)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
Panggilan pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya buat Alex. Politikus Partai Golkar itu tidak memenuhi pemanggilan pertama hari Selasa (24/3) lalu tanpa memberi keterangan alias mangkir.
Seperti diketahui, Rizal Abdullah adalah anak buah Alex di Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Kepala Dinas PU dan Binamarga itu sejak satu bulan lalu sudah menjadi tahanan KPK.
Saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Manager Marketing PT Duta Graha Indah (DGI), Mohammad El Idris di Pengadilan Tipikor Jakarta, tanggal 12 Agustus 2011 lalu, Rizal mengakui menerima fee sebesar Rp 400 juta. Uang dimaksudkan sebagai semacam ucapan terima kasih terkait pembangunan wisma atlet SEA Games Palembang menyangkut keikutsertaan PT DGI dalam proyek itu.
Saat itulah Rizal juga sempat membeberkan adanya fee atau komisi 2,5 persen untuk Gubernur Alex Noerdin dari nilai uang muka proyek Rp 33 miliar yang diperoleh PT. DGI.
Pernyataan mengenai fee ini juga disampaikan kuasa hukum Rizal, Arief Ramdhan beberapa waktu lalu. Dia membenarkan adanya janji
fee sebesar 2,5 persen dari total nilai proyek PT DGI dalam proyek Wisma Atlet untuk Alex selaku orang nomor 1 di Sumsel.