Lagi, KPK Garap Kanwil DJP Jakarta
Jumat, 10 Maret 2017 – 14:30 WIB
"Terdakwa menegaskan uang yang akan diserahkan Rp 6 miliar sudah termasuk untuk Muhammad Haniv," kata jaksa Asri Irwan membacakan dakwaan Ramapanicker di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/2).
Bahkan, jaksa membeberkan pesan WhatsApp yang disampaikan Ramapanicker kepada Handang.
"Pak soal tadi max 6 termasuk Hnf mohon bisa diselesaikan trmksh"," isi pesan Ramapanicker kepada Handang seperti yang diucapkan jaksa. (boy/jpnn)