Lagi, KPK Sita Panther Kasus Langkat
Rabu, 02 Februari 2011 – 08:39 WIB
Tim penyidik KPK juga sudah menggeledah rumah kediaman Syamsul di Medan, yang hasilnya uang cash hampir Rp1 miliar dan sejumlah emas. Uang yang dikembalikan Syamsul ke kas Pemkab Langkat yang menurut Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja jumlahnya Rp64 miliar, juga sudah disita. Terakhir, ada pula dua buah senjata api, yakni pistol jenis walter kaliber 22 dan senapan laras panjang merk Valtro kaliber 12 GA. Masing-masing dilengkapi puluhan butir peluru.
Sebelumnya diberitaka, KPK berupaya bisa memenuhi target melimpahkan berkas penyidikan Gubernur Sumut Syamsul Arifin pada Februari ini. Hingga kemarin, pemberkasan belum kelar dan masih tahap finalisasi. Begitu kelar, maka langsung dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) untuk disidangkan.
"Belum selesai, masih proses finalisasi," ujar Direktur Penuntutan KPK, Ferry Wibisono kepada koran ini di sela-sela menghadiri rapat kerja (raker) KPK dengan Komisi III DPR di Senayan, Senin (31/1). Ferry belum bisa memastikan kapan persisnya pelimpahan bakal dilakukan. (sam/jpnn)