KPK Tahan Tiga Anggota DPRD Sumut 2009-2014
Jumat, 24 Agustus 2018 – 23:54 WIB
Para anggota dewan itu diduga menerima suap berupa hadiah atau janji dari mantan Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.
Dugaan fee dari Gatot untuk masing-masing anggota DPRD Sumut itu berkisar Rp 300 juta sampai Rp 350 juta. (kps)