Lagi-Lagi Nazaruddin Serang Mantan Menteri Era SBY
jpnn.com - JAKARTA--Mantan Anggota DPR RI M Nazaruddin kembali bernyanyi soal sejumlah pihak yang menikmati aliran fee dari proyek pengadaan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik periode 2011-2012.
Kali ini, mantan bendahara umum Partai Demokrat itu menyebut nama Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo turut menerima fee dari proyek pengadaan senilai Rp 6 triliun tersebut.
Nazar mengatakan, uang itu mengalir ke Agus melalui bawahannya saat menjabat sebagai Menteri Keuangan pada 2010-2013.
"Mendagri, ke Dirjennya, ke Kemenkeu, yang penting banyak pihak (ikut menikmati uang korupsi e-KTP)," kata Nazar usai menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (18/10).
Menurut Nazar, pemeriksaan Agus sebagai saksi dalam kasus e-KTP sangat penting.
Sebab, Agus saat menjadi menteri keuangan adalah pihak yang menggelontorkan anggaran untuk pengadaan proyek e-KTP.
Tanpa persetujuan dari Menkeu, kata Nazar, maka proyek itu tidak akan terlaksana.
"Karena kan kalo anggaran multiyears itu tidak disetujui Menteri Keuangan, kan tidak ada proyek e-KTP ini yang berjalan tahun 2011, 2012, 2013 itu," ujar Nazar.