Lagi-Lagi Nazaruddin Serang Mantan Menteri Era SBY
Dia menjelaskan, sebelumnya proyek e-KTP sempat terganjal lantaran tidak mendapat persetujuan dari Sri Mulyani saat menjadi Menkeu.
Adapun Sri Mulyani menjabat menkeu sebelum Agus Martowardojo menggantikannya pada 2013.
Menurut Nazar, setelah Agus menjabat Menkeu anggaran proyek itu e-KTP justru disetujui.
Menurut dia persetujuan proyek itu setelah adanya beberapa pertemuan dengan pihak terkait.
"Karena untuk proyek multi years itu persetujuan utama itu harus dari Menkeu. Jadi tanpa ada persetujuan dari Menkeu, tidak akan ada. Dan waktu itu, sudah ada sebenernya, sebelumnya penolakan dari Menteri sebelumnya, yaitu Sri Mulyani," papar Nazar.
Bukan kali ini saja Nazaruddin menyebutkan pihak-pihak yang diduga ikut menerima uang dari proyek e-KTP.
Sebelumnya Nazar pernah menyerahkan data tentang dugaan korupsi pada proyek e-KTP pada 27 Agustus 2015.
Dalam dokumen yang dibawa pengacara Nazaruddin, Elza Syarief ke KPK itu, terdapat sejumlah nama-nama yang diduga ikut terlibat.