Lagi Mabuk Menantang Orang Mabuk, jadinya ya Begini
Ketika ditemui di Polsek Ngadiluwih, Widodo mengaku kesal ketika Aris menantangnya. Apalagi ketika itu Widodo tidak mengenalnya. Tiba-tiba Aris yang tengah mabuk berteriak-teriak ingin berkelahi dengannya.
“Ya tidak terimalah Mas, langsung saja tak kepruk botol,” ujar bapak dua anak ini.
Widodo merupakan residivis, dua kali masuk bui karena kasus pencurian dan pemerasan yang pernah ia lakukan. Sampai sore kemarin, polisi masih menyelidiki kasus penganiayaan ini. Dari penangkapan tersebut, akhirnya Widodo kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Polsek Ngadiluwih.
Dia dijerat pasal 351 tentang penganiayaan. “Dari pasal tersebut Widodo diancam hukuman kurungan 5 tahun penjara,” ungkap Untung. (c4/dea)