Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lagi, Mantan Pejabat Depkes Ditahan KPK

Kamis, 27 Mei 2010 – 22:22 WIB
Lagi, Mantan Pejabat Depkes Ditahan KPK - JPNN.COM
Atas perbuatannya itu, Edi disangka dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 dan Pasal 11 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Johan menambahkan, untuk kepentingan penyidikan maka Edi Suranto ditahan. Edi dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) LP Cipinang pada Kamis (27/5) sore. "Tersangka ES (Edi Suranto) kita titipkan di (Rutan) LP Cipinang," tukas Johan. (ara/jpnn)

JAKARTA - Satu lagi mantan pejabat di Kementrian Kesehatan menjadi pesakitan setelah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam kasus dugaan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News