Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lagi, Petani Tewas Terkena Jebakan Tikus

Kamis, 15 November 2018 – 08:19 WIB
Lagi, Petani Tewas Terkena Jebakan Tikus - JPNN.COM
Petani sejumlah desa di Kabupaten Ngawi memilih memasang jebakan tikus beraliran listrik. Foto: Deni Kurniawan/Radar Ngawi/JPNN.com

jpnn.com, NGAWI - Sejak Januari 2018 hingga November ini, tujuh nyawa petani melayang akibat jebakan tikus modifikasi yang diberi aliran listrik.

Polres Ngawi tak akan membiarkan peristiwa jatuhnya korban jiwa terus belanjut. ’’Kami akan proses sesuai hukum yang berkaitan dengan hilangnya nyawa seseorang,’’ kata Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu seperti diberitakan Radar Madiun (Jawa Pos Group).

Natal –sapaan Pranatal Hutajulu– mengungkapkan, pada 2017 tercatat dua petani Ngawi juga meregang nyawa dalam kasus serupa. Pemasang jebakan tikus itu akan dikenakan pasal 359 KUHP mengenai kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Jika terbukti, penerapan hukum tidak hanya pada pemilik sawah. Melainkan semua pihak terlibat yang turut membantu membuat jebakan tersebut. ’’Pihak yang membantu pemasangan ikut memenuhi unsur pidananya,’’ ujarnya.

Menilik maraknya petani yang menggunakan jebakan listrik di Bumi Orek-Orek, Natal mengambil langkah persuasif lebih dulu. Yakni, dengan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk menyusun jurus-jurus pemberhentian penggunaan jebakan listrik tersebut. Seperti menggandeng dinas pertanian dan PLN setempat.

‘’Akan kami gerakkan pihak-pihak terkait menekan angka penggunaan jebakan listrik untuk hama tikus ini. Termasuk menggandeng TNI setempat untuk melaksanakan langkah persuasif,’’ tutur Natal.

Natal menekankan penggunaan jebakan listrik untuk hama tikus benar-benar dilarang. Dua kasus terakhir meregangnya nyawa manusia akibat jebakan listrik yang terjadi di wilayah hukum Polres Ngawi, disebutnya sudah diproses secara hukum. Kasus teranyar adalah meninggalnya Kadi, 58, warga Dusun Kuncen, Desa Tambakromo, Padas, Senin (12/11).

Kadi meregang nyawa akibat tersengat jebakan listrik di sawah. Berdasarkan data yang dihimpun, Kadi kesetrum lantaran terpeleset ketika berjalan di pematang sawah yang terdapat jebakan tikus yang masih teraliri listrik.

Total sudah tujuh petani di wilayah Ngawi tewas akibat terkena jebakan tikus modifikasi yang diberi aliran listrik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News