Lagi, Petinggi Tiongkok Dihukum Gantung Karena Korupsi
Jumat, 26 Desember 2008 – 02:40 WIB
Cai yang juga mantan wakil Kepala Departemen Perdagangan Provinsi Anhui itu divonis bersalah karena menggelapkan dana senilai CNY 14 juta (setara dengan Rp 22,9 miliar). Selain itu, dia juga dituduh mengambil keuntungan pribadi dengan menerima suap dalam jumlah yang cukup besar. Yakni senilai lebih dari CNY 3 juta (setara dengan Rp 4,9 miliar). Ditambah lagi, dia juga menggelapkan uang rakyat senilai CNY 17 juta (sekitar Rp 27,8 miliar) demi keuntungan pribadi.
“Kenakalan” Cai lainnya, dilansir Xinhua, adalah bahwa dia sengaja menginvestasikan uang negara ke bursa saham. Perbuatan pria 55 tahun menyebabkan kerugian negara hingga CNY 300 juta (setara Rp 491,4 miliar). Karenanya, seluruh aset yang dimiliki Cai pun disita aparat.