Sementara itu dilaporkan, Polres Bekasi juga menangkap dua tersangka kasus kepemilikan ganja di Jl Haji Banjar, Tambun, Bekasi. Kedua tersangka itu adalah RP (33), serta SP alias Pege (33), yang sama-sama warga Tambun. Barang bukti yang disita dari keduanya antara lain berupa tiga bungkus kertas koran ganja seberat 3,25 kg, yang dimasukkan ke dalam tas bertuliskan "Blind Bandit". (rie/JPNN)
JAKARTA - Narkoba sampai saat ini tetap saja menjadi ancaman, meski polisi sudah menangkap para bandar narkoba. Rabu (20/5), Direktorat Narkoba Polda