Lagi, Polisi Sita Rp 87 Miliar Harta Gayus
Senin, 29 November 2010 – 20:18 WIB
Dijelaskan Yoga, jika dijumlahkan seluruhnya sekitar Rp 84 miliar. Jumlah ini belum termasuk Rp 28 miliar yang sebelumnya diamankan dan kini dijadikan bukti di persidangan. Gayus sedndiri pertama kali diseret polisi dalam kasus pajak 2009 lalu. Kasus inilah yang kemudian menyeretnya dalam sindikasi mafia hukum karena ia bersama pengacara, jaksa, hakim dan polisi diduga memanipulasi sangkaan dalam kasus itu.
Ini terungkap setelah mantan Kabareskrim Komjen (pol) Susno Duaji membuka aib Gayus. Belum selesai disini, selama ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, ia disebut menyuap sembilan petugas rutan. Tujuannya agar bisa leluasa meninggalkan rutan tersebut. Aksinya ini terungkap setelah wartawan memergokinya tengah menyaksikan pertandingan Tenis di Nusa Dua, Bali beberapa waktu lalu. (zul/jpnn)