Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lagi, PSDKP Tangkap 4 Kapal Vietnam Ditangkap di Perairan Natuna

Sabtu, 29 April 2017 – 15:31 WIB
Lagi, PSDKP Tangkap 4 Kapal Vietnam Ditangkap di Perairan Natuna - JPNN.COM
Puluhan ABK asal Vietnam dibawa ke markas PSDK Batam, Jumat (28/4). Mereka ditangkap PSDK saat melakukan ilegal fishing di perairan Natuna, Jumat (21/4) lalu. F. Eusebius Sara/ Batam Pos/jpg

Penangkapan empat KIA itu menambah daftar panjang kapal ikan berbendera Vietnam yang ditangkap dan diamankan selama sebulan belakangan ini.

Sepanjang April ini PSDKP sedikitnya mengamankan 10 kapal ikan berbendera Vietnam (termasuk empat yang baru diamankan itu.

Senin (17/4) lalu, KP Bisma -001 (Polair) berhasil mengaman empat kapal ikan berbendera Vietnam di periaran Natuna. Empat kapal itu adalah KM BD 31163 TS, KM BV 9445 TS, KM BD 31161 TS, KM 93293 TS. Dari keempat kapal itu petugas mengamakan berton-ton ikan campuran serta puluhan awak kapal berkebangsaan Vietnam.

Selanjutnya pada Sabtu (22/4), KP Antasena-7006 (Polair) juga mengamankan dua kapal ikan berbendera Vietnam di perairan laut Cina Selatan. Kedua kapal itu adalah KM KH 93.816 TS dan KM KH 95518 TS.

Ke 10 KIA bersama puluhan ABK dan Nahkoda kapal tersebut kini masih diamankan di kantor PSDKP Batam di Jembatan II Barelang untuk menjalani proses hukum.

Atas perbuatan mereka itu, para tersangka akan dikenakan pasal 5 ayat I hufur b undang-undang nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan, pasal 26 ayat I UU nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan, UU nomor 45 tahun 2009 pasal 27 ayat 2 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 2004 serta UU nomor 31 tahun 2001 pasal 91 dengan ancaman pidana penjara maksimal delapan tahun dan denda maksimal Rp 1,5 miliar. (eja)

Satuan Kerja (Satker) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam kembali menangkap empat kapal ikan berbendera Vietnam yang tengah

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News