Sarjan kini sedang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) terkait hukuman untuknya selama 4,5 tahun. "Saya sudah mengajukan PK, diwakili oleh isteri saya (Nita Kesumawati, red)," pungkasnya.(gus/JPNN)
JAKARTA - Mantan anggota Komisi IV DPR-RI asal dapil Sumatera Selatan, sekitar pukul 09.55 Wib, Rabu (15/7) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan