Lagi, Sarjan Diperiksa KPK
Jadi Saksi untuk Tiga Rekannya di DPRRabu, 15 Juli 2009 – 10:24 WIB
Terpidana 4,5 tahun kasus dugaan menerima suap atas alihfungsi hutan lindung Pantai Air Telang, untuk pembangunan Pelabuhan Internasional Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin, Sumsel itu tetap membantah bahwa uang Rp5 miliar yang dialirkan oleh pengusaha Palembang, Chandra Antonio Tan merupakan uang negara.
"Kalau kasus saya ini, tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan dan rakyat di Sumsel tidak resah, justru program ini terus berjalan, bahkan menjadi kebanggaan masyarakat Sumsel untuk memiliki Pelabuhan Samudra Tanjung Api-Api, apalagi semua prosedur yang dilakukan sesuai dengan aturan. Silakan anda lihat ke Sumsel," beber pria kelahiran Makassar itu.