Lagi, Seorang Pria Laporkan Saipul Jamil
jpnn.com - JAKARTA - Penyanyi dangdut Saipul Jamil kembali dilaporkan atas tuduhan pencabulan. Kali ini seorang remaja inisial MD (21) mengaku sebagai korban pencabulan mantan suami Dewi Perssik itu. MD didampingi kuasa hukumnya melapor ke Mapolres Jakarta Utara, Senin (29/2).
Pengacara MD, Priyo Jatmiko mengatakan, kliennya diperlakukan tidak senonoh oleh Ipul pada 18 Oktober 2015 lalu. Perbuatan tidak senonoh itu, kata dia, dilakukan di kediaman Ipul di Perumahan Kepala Gading, Jakarta Utara.
"Kita laporkan tindak pidana kesusilaan kesopanan yang diatur dalam pasal 290 ayat 1 junto pasal 281 ayat 2. Jadi tindak pidana yang kita laporkan sesuai hukum pidana. Yang dilakukan SJ itu melanggar pasal tersebut," kata Priyo usai melaporkan Ipul di Mapolres Jakarta Utara.
Dia menambahkan, bahwa pertemuan antara kliennya dan Ipul bermula dari media sosial Path. Ipul, kata dia, lantas menawarkan pada MD untuk bertemu di rumahnya.
"Si korban komunikasi lewat medsos. Lalu kenalan, lalu klien kami diajak ke rumah saudara SJ. Kemudian masuk ke rumah di kamar dan sebagainya sampai dia (SJ) diduga kuat melakukan yang melanggar tindak kesusilaan, melanggar hukum," tandasnya.
Sebelumnya diketahui, Ipul sudah berstatus tersangka atas tuduhan pelecehan seksual anak dibawah umur yang dilaporkan DS. Disusul kemudian laporan AW (22). Ipul pun masih mendekam di ruang tahanan Mapolsek Kelapa Gading atas kasus dugaan pencabulan terhadap DS. (Mg4/jpnn)