Lagi, Tanjung Api-Api Makan Korban
Giliran Azwar Chesputra, Hilman Indra, dan Fachri Andi LeluasaSelasa, 04 Mei 2010 – 14:31 WIB
Ketiga terdakwa dan kuasa hukum sepakat tak mengajukan keberatan atau eksepsi. Sehingga persidangan Selasa (11/5) pekan depan langsung mendengarkan keterangan para saksi. “Kami sudah mengerti dengan dakwaan, tinggal kita buktikan saja dengan menghadirkan para saksi,” kata kuasa hukum Azwar Cs, Samsul Huda.
Menjelang akhir persidangan, Samsul menyampaikan surat permohonan berobat untuk ketiga terdakwa. “Permohonan berobat karena Pak Azwar kena sakit gejala jantung, Pak Fachri menderita diabetis dan jantung, Pak Hilman sepertinya juga jantung,” paparnya.
Seperti diketahui, kasus Tanjung Api-Api sudah menjerumuskan sejumlah pejabat ke penjara, termasuk mantan Gubernur Sumsel, Sjahrial Oesman dan mantan anggota DPR RI, Sarjan Taher.(gus/fuz/jpnn)