Lagi, TKI Diperkosa dan Disiksa
Minggu, 25 Maret 2012 – 01:10 WIB
BATAM - Perlakuan kasar terhadap TKI terus saja terjadi. Hal itu juga dialami oleh 8 dari 13 TKI yang diderpotasi dari Malaysia dan sekarang ditampung di shelter Dinas Sosial Batam sejak Jumat (23/3) lalu. "TKI yang datang sekarang, rata-rata diperlakukan kasar oleh majikanya. Bahkan tak satupun yang membawa uang dari bekerja disana," tutur Febrina, pendamping TKI dari Kementrian Sosial kepada Batam Pos, Sabtu (24/3).
Febrina menceritakan, salah seorang TKI perempuan bernama RN asal Atambua, Nusa Tenggara Timur, dikirim secara ilegal oleh agensinya Malaysia. Di negeri jiran, gadis berusia 16 tahun itu dipekerjakan sebagai cleaning service di salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Satu bulan lebih bekerja disana, RN kerap mendapat perlakuan kasar oleh atasannya hingga membuat kakinya mengalami luka dan bengkak. Perlakuan itu membuat RN tak tahan dan melarikan diri dari perusahaan tersebut. Selanjutnya, RN sembunyi di perkebunan sawit karena tak tahu jalan keluar.
BATAM - Perlakuan kasar terhadap TKI terus saja terjadi. Hal itu juga dialami oleh 8 dari 13 TKI yang diderpotasi dari Malaysia dan sekarang ditampung
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB - Hukum
Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
Senin, 25 November 2024 – 20:04 WIB - Humaniora
Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
Senin, 25 November 2024 – 18:55 WIB - Hukum
Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
Senin, 25 November 2024 – 18:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Persiapan Piala AFF 2024, PSSI Panggil 31 Pemain, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 17:45 WIB - Humaniora
Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
Senin, 25 November 2024 – 15:42 WIB - Pilkada
Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 – 18:13 WIB - Jateng Terkini
Pelajar SMK di Semarang Tewas Ditembak Oknum Polisi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Senin, 25 November 2024 – 19:33 WIB - Musik
3 Keistimewaan Memori Baik, Lagu Baru dari Sheila on 7
Senin, 25 November 2024 – 16:49 WIB