Lagu Iwan Fals soal Minyak Goreng & Kemarahan Presiden Jokowi
Wartawan senior itu juga menyinggung perintah Presiden Jokowi setelah Jaksa Agung ST Burhanuddin mengumumkan empat orang tersangka dugaan korupsi pemberian fasilitas izin ekspor CPO dan minyak goreng.
Kasus itu menjerat Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (kemendag) berinisial IWW, dan empat orang swasta.
"Presiden Jokowi masih mengeluarkan perintah, usut sampai tuntas," sambungnya.
Dalam kasus itu, para tersangka dianggap melakukan perbuatan melanggar UU Perdagangan (UU No 7/2014).
Hal itu berkaitan dengan peraturan DMO (Domestic Market Obligation) yang sudah dicabut oleh menteri perdagangan.
Namun, dalam kasus itu belum ada pasal KUHP yang dikenakan. Juga belum ada UU Tipikor yang dipersangkakan kepada empat orang tersangka tersebut.
"Rupanya belum ditemukan ''ada uang di balik pelanggaran'' itu. Mungkin itu yang dimaksud Presiden Jokowi dengan instruksi terbarunya. Lagi ditelusuri ke sana," ujar Dahlan Iskan. (fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?