Lah Biaya Pilkada Kok Belum Diteken Pemkot?
Minggu, 26 Maret 2017 – 06:48 WIB
Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Madiun, Ngedi Trisno Yushianto menjelaskan dengan satu kali penandatanganan NPHD, maka saat pencairan anggaran pada 2018 di APBD tidak perlu dilakukan pembahasan ulang.
"DPRD mendesak agar penandatangan NPHD bisa dilakukan sebelum Juli 2017 ini," kata Ngedi.
Anggaran sekitar Rp 13,44 miliar terbagi untuk tiga kegiatan.
Yakni tahapan persiapan dan pelaksanaan dianggarkan sekitar Rp 9,39 miliar, operasional perkantoran sekitar Rp 1,37 miliar dan honararium penyelenggara pemilihan dianggarkan sekitar Rp 2,67 miliar. (pul/jpnn)