Lah, Kok Ada Klaim Sultan Ground di Luar Jogja?
Rabu, 08 Februari 2017 – 17:37 WIB
“Tidak ada tanah Sultan Ground di Kota Magelang di tanah PT KAI,” katanya.
Setelah mengetahui temuan papan SG di wilayah Kota Magelang, dia sudah menindaklanjutinya. Pihaknya tengah membahas bersama jajaran PT KAI terkait temuan itu. “Ini baru kami rapatkan,” katanya.
Eko menyebut SG hanya mencakup wilayah Jogjakarta saja. Mulai dari Muntilan sampai di Secang, Kabupaten Magelang, termasuk Kota Magelang, tidak ada Sultan Ground.
“Jelas tidak benar (klaim SG di Magelang), karena baik sejarah maupun legalitasnya tidak ada. Nanti bertahap aset KAI sesuai ground card akan kami sertifikasi semua,” tandas Eko.(ady/laz/dem/jpg)