Lah Laporkan Kejahatan Malah Dijadikan Tersangka
Sabtu, 04 Februari 2017 – 06:32 WIB
Sebelumnya, suaminya hanya berniat baik melaporkan hilangnya beras di gudang Bulog, tapi justru ditetapkan tersangka.
Bahkan, upaya hukum banding sudah ditempuh usai suaminya divonis 2 tahun.
"Tapi oleh pengadilan tinggi malah mendapat tambahan hukuman 10 tahun," ujarnya.
Tak lepas dari aksinya ini, Halimatus mengaku, siap memperjuangkan hak suaminya yang dianggap tidak bersalah atas kasus tersebut dan dirinya akan tetap mencari keadilan.(end/jpnn)