Lahan DL Sitorus Dieksekusi, Petani Marah
Jumat, 04 September 2009 – 04:42 WIB
Menurut Pengetua Masyarakat Koperasi KPKS Bukit Harapan Desa Simangambat Ujung Batu, Haji Sotar Nasution, eksekusi telah dilakukan tanggal 26 Agustus lalu. Tapi petugas Kajaksaan Hendry Silitonga dinilai terlalu gegabah dan terburu-buru melakukan eksekusi tersebut. “Mestinya kejaksaan harus memberitahu lebih dulu kepada kami selaku pemilik lahan sebelum mengeksekusi. Selain itu juga melakukan peninjauan ke lokasi objek perkara. Supaya jelas mana saja batas yang akan dieksekusi. Itu diatur oleh Undang-undang. Bukan main labrak seenaknya,” kata Haji Sotar Nasution.
“Mestinya kejaksaan harus memberitahu lebih dulu kepada kami selaku pemilik lahan sebelum mengeksekusi. Selain itu juga melakukan peninjauan ke lokasi objek perkara. Supaya jelas mana saja batas yang akan dieksekusi. Itu diatur oleh Undang-undang. Bukan main labrak seenaknya,” kata Pengetua Masyarakat Koperasi KPKS Bukit Harapan Desa Simangambat Ujung BatuHaji Sotar Nasution.