Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lahan Sawah di 5 Kecamatan Sidoarjo Bakal Hilang

Rabu, 22 November 2017 – 12:42 WIB
 Lahan Sawah di 5 Kecamatan Sidoarjo Bakal Hilang - JPNN.COM
Lahan Sawah di 5 Kecamatan Sidoarjo Bakal Hilang. Tampak lahan sawah yang berubah jadi perumahan. Foto Satria Nugaraha/Radar Sidoarjo/JPNN.com

Seperti pengembangan Bandara Internasional Juanda dan proyek double track kereta api. Untuk mengikuti perkembangan ini membutuhkan perubahan fungsi wilayah.

Saat ini Sidoarjo dikenal sebagai kota industri, jasa, dan permukiman. Namun, juga menjadi salah satu daerah penghasil beras di Jatim. Rencana ke depan, Sidoarjo fokus menjadi kota industri, permukiman, dan jasa. Sejumlah kawasan industri sudah terbentuk. Yakni di Kecamatan Waru, Taman, Balongbendo, Tarik, dan Tanggulangin.

Sedangkan wilayah Prambon dan Krembung menjadi kawasan pertanian. Meski masih ada juga sawah yang tersebar di beberapa kecamatan lainnya. Total luasnya mencapai 12 ribu hektare. Nantinya perkembangan kota akan berdampak pada lahan pertanian. "Luas lahannya pertanian akan dikurangi," tuturnya.

Ibnu mengatakan, dari 12 ribu hektare menjadi 7 ribu hektare. Sawah yang diubah fungsinya itu bukan yang berada di kawasan Krembung dan Prambon. Sebagian di Sukodono, Tulangan, Krembung akan dipertahankan. Sedangkan Kecamatan Candi, Buduran, Sidoarjo, Taman, Krian akan dinolkan sawahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo Djoko Sartono mengakui Pemkab Sidoarjo memang membutuhkan peninjauan kembali RTRW. Alasannya, Perda Nomor 6 yang mengatur RTRW sudah lama tidak dievaluasi. "Ditetapkan sejak tahun 2009," jelasnya.

Menurut Djoko, setelah lima tahun perda RTRW harus dilihat kembali. Tujuannya untuk meneliti apakah perda itu masih relevan dengan perkembangan wilayah.

Dia melanjutkan, lahan pertanian yang dikurangi akan digunakan untuk kawasan industri, jasa, dan pemukiman.

Sedangkan kawasan tambak di Sedati akan dikepras 2.000 hektare menjadi Terminal 3 Bandara Juanda. Nantinya pemkab juga menata kawasan. Daerah industri tidak bisa dijadikan daerah pemukiman. (jpnn/nis/rek/sb/nis/rek/JPR)

Hal itu tergambar dari pengajuan peninjauan kembali Rencana Tata Ruang Wilayah oleh Pemkab Sidoarjo. Lahan Pertanian Pangan dan tambak pun berkurang drastis

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close