Lahan Terlantar akan Disita Negara
Senin, 01 Februari 2010 – 18:58 WIB
Menurut Zulkifli, pengambilalihan lahan terlantar itu akan diserahkan kepada masyarakat untuk dimanfaatkan dan didayagunakan sebagai lahan pertanian.
"Sungguh tidak adil, petani kita hanya memiliki lahan sekitar 0,5 persen. Sementara hampir tujuh juta lahan terlantar, yang dimiliki orang tapi tidak dimanfaatkan dan didayagunakan,” katanya.