Lahan Transmigrasi Diserobot Perusahaan
jpnn.com - KUALATUNGKAL - DPRD Tanjabbar kembali mendapat laporan konflik lahan di Tanjabbar dari warga Desa Lubuk Sibontan Kecamatan Muara Papalik. Mereka protes karena lahan yang termasuk kawasan Program Transmigrasi Sembadep Pemprov Jambi tahun 1991 sebanyak 250 hektar digarap PT Wira Karya Sakti dan PT Tri Mitra Lestari (TML)
Konflik lahan ini dilaporkan warga saat DPRD Tanjabbar Dapil Ulu melakukan reses pada minggu lalu. Di sana, warga melaporkan bahwa PT TML dan WKS menggarap lahan mereka dengan total mencapai 250 hektar.
Total lahan transmigrasi Sembadep berjumlah 500 hektar namun ditempati dikerjakan masyarakat sebesar 250 hektar. Sisanya itu yang diserobot dua perusahaan tersebut.
“Ini berdasarkan SK gubernur tahun 1991 tentang Program Transmigrasi Sembadep," ujar Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar, Alamsyah pada Jambi Ekspres (JPNN Group).
Terkait banyaknya laporan aduan konflik lahan, Ketua DPRD Tanjabbar, Faizal Riza, mengaku akan mendesak Pemkab Tanjabbar untuk melakukan pengukuran ulang lahan untuk seluruh perusahaan yang ada di Tanjabbar. "Kami siap anggarkan biaya pengukuran ini, asal pemkab berani dengan tegas melakukannya," ujar Faizal. (sun)