LAKI Dukung Hukuman Mati Koruptor
Minggu, 11 April 2010 – 15:46 WIB
Menurut Burhanudin, banyak pihak yang juga mendukung penerapan hukuman mati itu. Para muktaminin misalnya katanya, menyepakati bahwa syariat Islam memandang korupsi adalah pengkhianatan berat terhadap amanat rakyat. Karena dilihat dari cara kerja dan dampak korupsi, kejahatan itu dapat dikategorikan sebagai pencuri dan perampokan.
"Sebagai hukum yang layak diberikan kepada koruptor bila terbukti dan memenuhi persyaratan nisab, maka hukumnya adalah dari potong tangan
sampai kepada hukuman mati," terangnya.