Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Laksamana Yudo: Perintah Saya, Sebelum Mereka Berangkat Silakan Tangkap

Rabu, 02 Maret 2022 – 23:05 WIB
Laksamana Yudo: Perintah Saya, Sebelum Mereka Berangkat Silakan Tangkap - JPNN.COM
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono saat memberikan sambutan pada Rapat Pimpinan (Rapim) TNI AL Tahun 2022, di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (2/3/2022). (ANTARA/HO-Dispenal)

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono mengeluarkan perintah kepada prajurit TNI AL terkait penangkapan para pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.

Laksamana Yudo memerintahkan prajuritnya untuk bergerak cepat menangkap PMI ilegal ke luar negeri. 

KSAL mengatakan prajurit TNI AL tidak perlu menunggu para PMI ilegal itu menaiki kapal untuk menyeberang melainkan saat di darat pun harus segera ditangkap. 

Menurutnya, apabila hanya menunggu dan melakukan upaya pencegahan di laut, maka tidak akan efektif. 

"Kemarin ada informasi tentang PMI ilegal belum berangkat. Perintah saya, memang tidak perlu menunggu berangkat, sebelum (mereka) berangkat silakan tangkap," kata Laksamana Yudo di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (2/3).

Namun demikian, dia mengingatkan, segala bentuk penangkapan PMI ilegal itu harus tetap berkoordinasi dengan pihak terkait.

"Ada upaya-upaya pengiriman ilegal baik di darat maupun di laut, maka periksa saja. Memang ilegal, ya, tangkap, serahkan pada aparat yang berwenang dalam hal ini kepolisian," ujar Laksamana TNI Yudo Margono.

Sebelumnya, Tim Gabungan F1QR Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai dan Tim Satuan Tugas Dinas Pengamanan dan Persandian Angkatan Laut (Satgas Dispamsanal) menggagalkan pemberangkatan calon PMI ilegal di Kabupaten Bengkalis, Riau.

KSAL Laksamana TNI Yudo Margono mengeluarkan perintah kepada prajurit TNI AL terkait penangkapan para pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News