Laksanakan Arahan Presiden Jokowi, Bea Cukai Gencarkan Perang Melawan Narkotika
Bea Cukai Banyuwangi menyita barang bukti tembakau sintetis seberat 5 gram dan mengamankan pelaku MRA yang diduga sebagai pemilik barang.
"Barang bukti dan pelaku diserahkan kepada Satuan Resnarkoba Polresta Banyuwangi untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Banyuwangi Dominica Roesdiati.
Bea Cukai Merauke menggagalkan transaksi ganja di Camp 19 Asikie, yang dilakukan oleh empat orang pelaku. Awalnya, tiga pelaku ditangkap. Dari salah satu pelaku ditemukan barang bukti satu paket ganja.
Ketiga pelaku dibawa ke Kantor Bea dan Cukai Merauke untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Hasil penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut dari pelaku yang tertangkap diperoleh informasi bahwa 1 orang yang masih tinggal di Camp19 Asikie yang menunggu ganja pesanan akan kembali ke Merauke menggunakan angkutan umum dan diperkirakan tiba malam hari,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Merauke Nazwar,
Pada saat melakukan pemantauan ke lokasi yang ditarget, Satuan Narkoba Polres Merauke juga sedang melakukan hal yang sama.
Kolaborasi Bea Cukai Merauke dan Satnarkoba Polres Merauke akhirnya menangkap satu orang pelaku dan seorang temannya di Jalan Ermasu, Merauke.
Petugas menemukan satu bungkus ganja seberat sembilan gram, enam paket kecil ganja dan satu linting ganja.