Laksanakan BPJS, Dinkes Gandeng 11 RS Swasta
jpnn.com - BEKASI SELATAN - Sedikitnya 11 rumah sakit (RS) digandeng Dinas Kesehatan Kota Bekasi untuk melaksanakan keputusan pemberlakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) di tahun 2014 yang sudah dicanangkan oleh Pemerintah Pusat.
Demikian dikemukakan Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Yasni Rufaida, kepada Radar Bekasi (grup JPNN).
Menurutnya, Kota Bekasi sudah melakukan persiapan teknis pelaksanaan BPJS di 31 puskesmas, bidan yang masuk dalam jejaring BPJS, serta 11 rumah sakit yang sudah masuk dalam pelayanan BPJS termasuk RSUD Kota Bekasi.
“Program Nasional ini akan dapat berjalan di kota Bekasi, untuk seluruh lapisan masyrakat di Kota Bekasi terkecuali bagi masyarakat yang mampu akan di kenakan BPJS mandiri,”ujarnya.
Lebih jauh kata Yasni, kesiapan lain adalah MOU dengan penyelenggaran baik Askes dan Jamsostek terkait klaim biaya pengaturan sistem rujukan ke Rumah Sakit, setelah dari penanganan puskesmas setempat juga sudah di tentukan.
“Ada dua penyelenggara BPJS. Yakni, Jamsostek dan Askes. Untuk tahun 2014 pengobatanya sudah ditangani BPJS, akan tetapi rumah sakit yang melayani hanya yang sudah bekerjasama dengan Jamasostek sebelumnya. Sementara Askes akan melayani semua biaya Rumah Sakit dan Puskesmas,”paparnya.
BPJS di fokuskan bagi seluruh masyarakat kurang mampu, sedang warga yang mampu akan dikenakan BPJS mandiri dengan adanya sumbangan berjenjang dari Rp 25 ribu hingga Rp100 ribu lebih per bulan. (ran)