Laksanakan TR Kapolri, Polda Riau Pastikan Ujian SIM Bisa Mengulang di Hari yang Sama
Jumat, 04 November 2022 – 22:53 WIB
Dalam ST tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperbolehkan warga yang gagal ujian mengemudi untuk mengulang di hari yang sama.
Telegram itu ditandatangani oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri pada 31 Oktober 2022 lalu.
Aturan itu mengizinkan masyarakat langsung melaksanakan ujian ulang pada hari itu juga atau dalam kurun waktu 14 hari kerja terhitung pada tanggal dinyatakan tidak lulus. (mcr36/jpnn)