Lakukan Penindakan di berbagai Daerah, Upaya Bea Cukai Lindungi Masyarakat
Selasa, 19 Februari 2019 – 15:20 WIB
Adapun perkiraan nilai barang tersebut senilai Rp. 404.976.000 dan hasil sinergi dengan kepolisian ini berhasil menyelamatkan kerugian negara dengan perkiraan sebesar Rp. 209.568.000. Proses penindakan ini tentunya tidak lepas dari kerja sama serta sinergi yang baik dan berkelanjutan antara Bea Cukai Tembilahan dan Polres Indragiri Hilir. (jpnn)