Lanal Batam Gagalkan Penyeludupan Burung Kacer
Alan menceritakan, kronologi penangkapan, bermula pada Minggu (28/7/2019). Tim F1QR Lanal Batam kata dia, melaksanakan pengumpulan data terkait penyelundupan burung di Wilayah Kerja Lanal Batam.
Dari hasil pengumpulan data di dapat keterangan bahwa akan ada Kegiatan penyelundupan satwa (Burung) dari Malaysia ke Batam melalui Nongsa dan Barelang.
Tidak hanya burung, dugaan awal para tersangka juga membawa narkoba. Berdasarkan informasi tersebut, tim F1QR menuju Karang Galang untuk melaksanakan penyekatan.
BACA JUGA: Kelakuan Oknum PNS yang Ketangkap Bawa Sabu di Bandara Terungkap, Bikin Geleng Kepala
Pada Pukul 04.30 WIB, tim F1QR Lanal Batam melihat secara visual dari arah Telaga Punggur ke Barelang satu unit speedboat viber dengan kecepatan sekitar 25 knot dan langsung melakukan penangkapan.
Sayangnya, tim F1QR Lanal Batam hanya berhasil mengamankan kapal beserta barang bukti burung Kacer dalam 55 bakul.
Saat diamankan sebagian burung dalam kondisi banyak yang mati.(bbi)