Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Langgar Jam Kerja, Tunjangan Kinerja PNS Dipotong

Minggu, 22 Juli 2012 – 11:52 WIB
Langgar Jam Kerja, Tunjangan Kinerja PNS Dipotong - JPNN.COM
"Instansi pusat dan daerah yang melaksanakan lima hari atau enam hari kerja selama Bulan Ramadhan, jumlah jam kerjanya adalalah 32.50 jam per minggu," ujar Tasdik.

Bagi PNS yang kurang dari jam kerja tersebut, tambahnya, sanksinya adalah pemotongan tunjangan kinerja. Berapa besar potongannya tergantung dari pejabat di mana PNS tersebut bekerja.

"Jadi biar bulan puasa, PNS harus tetap kerja profesional. Jumlah jam kerjanya sudah dikurangi jadi jangan mengurangi sendiri lagi karena konsekuensinya tunjangan kinerjanya dipotong," tandasnya.(esy/jpnn)

JAKARTA - Seperti tahun-tahun sebelumnya di Bulan Ramadhan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengeluarkan aturan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News