Langgar Kode Etik, Dua Ketua Panwaslu Dipecat
Selasa, 31 Agustus 2010 – 11:51 WIB
KOBA - Dua Ketua Panwalus kecamatan di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), masing-masing Ketua Panwas Kecamatan Koba, Parwadi dan Ketua Panwas Kecamatan Simpang Katis, Kurnia secara resmi dipecat. Pemecatan ini dipicu karena keduanya menjadi saksi pasangan Abu-Didit (ABDI) pada sidang di Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal, berdasarkan ketentuan, Panwas tidak diperbolehkan menjadi saksi pasangan calon tanpa ada rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Keduanya bersaksi untuk pasangan calon nomor urut dua (ABDI) tanpa rekomendasi dari Bawaslu," ujar Ketua Panwas Pemilukada Bateng, Dahri SH, didampingi anggota, M Yusuf SAg, kepada wartawan, Senin (30/8).
Menurutnya, dua Ketua Panwas tersebut diberhentikan dengan tidak hormat karena melanggar kode etik Panwas yang seharusnya netral, tapi mereka sudah melanggar kode etik dan tidak netral.
Menyikapi persoalan tersebut Panwas Pemilukada Bangka Tengah, Senin (27/08) menggelar rapat pleno dan memutuskan Ketua Panwas Kecamatan Koba dan Ketua Panwas Kecamatan Simpang Katis diberhentikan dengan tidak hormat.
KOBA - Dua Ketua Panwalus kecamatan di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), masing-masing Ketua Panwas Kecamatan Koba, Parwadi dan Ketua Panwas Kecamatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Sebegini Honor PPK Pilkada Serentak 2024, Syarat Pendaftaran Banyak Banget
Minggu, 28 April 2024 – 15:50 WIB - Pilkada
Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
Minggu, 28 April 2024 – 15:28 WIB - Pilpres
PKB dan NasDem Akan Bergabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Darmizal Merespons Begini
Sabtu, 27 April 2024 – 19:45 WIB - Politik
Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU
Sabtu, 27 April 2024 – 17:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
MotoGP Spanyol Gila, Pecco Juara, Roda Motornya Menyenggol Bahu Marquez
Minggu, 28 April 2024 – 20:10 WIB - Sepak Bola
Pesan Berkelas Shin Tae Yong Menjelang Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan
Minggu, 28 April 2024 – 19:50 WIB - Sepak Bola
Akun Pribadi di Instagram Tiba-Tiba Dibekukan, Iwan Bule Kaget
Minggu, 28 April 2024 – 21:02 WIB - Sport
STY Ingin Indonesia Kembali Mencetak Sejarah, Sentil Transisi Uzbekistan, Cepat & Kuat
Minggu, 28 April 2024 – 19:51 WIB - Humaniora
Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor
Minggu, 28 April 2024 – 19:50 WIB