Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Langgar Kode Etik, Dua Ketua Panwaslu Dipecat

Selasa, 31 Agustus 2010 – 11:51 WIB
Langgar Kode Etik, Dua Ketua Panwaslu Dipecat - JPNN.COM
Diungkapkannya, sejak awal antara lembaga negara Bawaslu dan MK sudah ada kesepakatan (MoU).Yakni, Panwaslu tidak boleh memberikan kesaksian tanpa ada rekomendasi dari Bawaslu, kecuali atas permintaan MK. Namun, pada sidang MK 23 Agustus lalu keduanya bersaksi untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati Abu Hanifah-Didit Srigusjaya di MK.

Sebelum berangkat ke MK, Kamis (19/08) Panwas Kabupaten sudah bertanya ke Panwas dan PPL apalah ada yang akan bersaksi untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati di MK.

Tidak ada satupun anggota Panwas yang mengatakan akan bersaksi untuk salah satu pasangan calon. Tapi ternyata keduanya bersaksi untuk pasangan ABDI. Dalam sidang MK, keduanya bersaksi soal pertemuan di Ketapang Pangkal Balam dengan wakil bupati H Erzaldi Rosman Djohan. (ari/fuz/jpnn)

KOBA - Dua Ketua Panwalus kecamatan di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), masing-masing Ketua Panwas Kecamatan Koba, Parwadi dan Ketua Panwas Kecamatan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close