Langgar Kode Etik, Dua Ketua Panwaslu Dipecat
Selasa, 31 Agustus 2010 – 11:51 WIB
Sebelum berangkat ke MK, Kamis (19/08) Panwas Kabupaten sudah bertanya ke Panwas dan PPL apalah ada yang akan bersaksi untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati di MK.
Tidak ada satupun anggota Panwas yang mengatakan akan bersaksi untuk salah satu pasangan calon. Tapi ternyata keduanya bersaksi untuk pasangan ABDI. Dalam sidang MK, keduanya bersaksi soal pertemuan di Ketapang Pangkal Balam dengan wakil bupati H Erzaldi Rosman Djohan. (ari/fuz/jpnn)