Langgar Kode Etik, KPU Segera Bentuk DK
Mantan Ketua KPU Sultra Kirim Surat ke Pusat Minta DiperiksaJumat, 23 Desember 2011 – 04:28 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak perlu menunggu waktu terlalu lama untuk menindak lanjuti rekomendasi Bawaslu membentuk Dewan Kehormatan (DK) atas dugaan pelanggaran kode etik terhadap mantan Ketua KPU Sultra, Bosman. KPU Pusat akan segera membentuk DK untuk menelusuri dugaan penerimaan uang atas Bosman dari KPU Buton. "Saya belum cek suratnya, apakah rekomendasinya sudah masuk ke KPU. Kebetulan saya di luar kota (Jakarta). Bila memang ada rekomendasi dari Bawaslu, kami akan segera mempelajari dan mengklarifikasinya. Kalau memang perlu, kami akan bentuk DK," ucap anggota KPU, Syamsul Bahri saat dihubungi Kendari Pos dari Jakarta, Kamis (22/12).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bawaslu telah menerbitkan dua rekomendasi pembentukan DK. Pertama, pembentukan Dewan Kehormatan (DK) oleh KPU Sultra untuk mengadili pelanggaran kode etik ketua dan anggota KPU Buton. Kedua, rekomendasi pembentukan DK untuk KPU Pusat yang akan menangani dugaan pelanggaran yang dilakukan mantan Ketua KPU Sultra, Bosman.
Menurut anggota Bawaslu, bentuk pelanggaran kode etik ketua dan anggota KPU Buton adalah tidak profesional dalam menyelenggarakan Pemilukada. Selain, ada pasangan calon yang tidak memenuhi syarat tapi diloloskan, termasuk dugaan menerima uang dari salah satu tim sukses pasangan calon. Sementara untuk rekomendasi yang kedua untuk Bosman Wirdyaningsih juga mensiyalir telah menerima uang. "Dugaan pelanggaran Bosman, menerima uang. Jadi nanti DK yang melihat," katanya.
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak perlu menunggu waktu terlalu lama untuk menindak lanjuti rekomendasi Bawaslu membentuk Dewan Kehormatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB - Pilkada
Cawabup Nomor 2 Janji Tak Terapkan Politik Balas Dendam Bila Menang di Pilkada
Kamis, 26 September 2024 – 22:31 WIB - Parpol
PDIP Ingatkan Prabowo Pulang ke Indonesia saat Rezim Megawati
Kamis, 26 September 2024 – 20:22 WIB - Legislatif
Adakan Fun Shooting Bersama Anggota DPD Terpilih, Sultan: Fokus pada Visi Penguatan Lembaga
Kamis, 26 September 2024 – 19:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Kesehatan
6 Makanan Pemicu Depresi yang Wajib Anda Ketahui
Jumat, 27 September 2024 – 02:03 WIB - Olahraga
Yogie Akan Pimpin 5 Pertandingan Persis Solo di Liga 1, Targetnya Cukup Berat
Jumat, 27 September 2024 – 04:00 WIB - Gosip
Hari Ini, Vadel Badjideh Bakal Diperiksa Polisi Terkait Laporan Nikita Mirzani
Jumat, 27 September 2024 – 04:09 WIB